Pengertian Umroh dalam Islam
Umroh adalah salah satu ibadah dalam Islam yang dilakukan dengan mengunjungi Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah, serta melaksanakan serangkaian amalan seperti ihram, tawaf, sa’i, dan tahallul. Umroh sering disebut sebagai Haji Kecil, karena memiliki beberapa kesamaan dengan ibadah Haji, tetapi tidak memiliki kewajiban wukuf di Arafah.
Secara bahasa, umroh (عُمْرَةٌ) berarti ziarah atau kunjungan. Sedangkan menurut istilah syariat, Umroh adalah ibadah yang dilakukan dengan tata cara tertentu, yang terdiri dari:
Ihram (niat dan mengenakan pakaian ihram di miqat)
Tawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali)
Sa’i (berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah)
Tahallul (mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda selesainya ibadah Umroh)
Perbedaan Antara Haji dan Umroh
Meskipun Umroh dan Haji memiliki beberapa kesamaan, terdapat beberapa perbedaan mendasar di antara keduanya:
Perbedaan | Haji | Umroh |
---|---|---|
Hukum | Wajib bagi yang mampu, minimal sekali seumur hidup | Sunnah, dapat dilakukan kapan saja |
Waktu Pelaksanaan | Hanya pada bulan Dzulhijjah (8-13 Dzulhijjah) | Bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun |
Rukun | Ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa’i, tahallul, dan melempar jumrah | Ihram, tawaf, sa’i, dan tahallul (tanpa wukuf dan melempar jumrah) |
Lama Pelaksanaan | 5-6 hari atau lebih | Bisa diselesaikan dalam beberapa jam |
Sejarah Pelaksanaan Umroh dari Zaman Nabi hingga Sekarang
Sejarah Umroh tidak bisa dilepaskan dari perjalanan hidup Rasulullah ﷺ. Berikut beberapa peristiwa penting terkait Umroh:
Umroh Hudaibiyah (6 H): Rasulullah ﷺ dan para sahabat berniat melaksanakan Umroh, tetapi dihalangi oleh kaum Quraisy di Hudaibiyah. Peristiwa ini berujung pada Perjanjian Hudaibiyah.
Umroh Qadha (7 H): Sebagai bentuk kompensasi dari Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah ﷺ akhirnya bisa melaksanakan Umroh pada tahun berikutnya.
Umroh saat Fathu Makkah (8 H): Setelah penaklukan Kota Makkah, Rasulullah ﷺ melaksanakan Umroh.
Umroh dalam Haji Wada' (10 H): Rasulullah ﷺ melaksanakan Umroh terakhirnya bersamaan dengan Haji Wada’.
Hingga saat ini, ibadah Umroh terus berkembang dengan adanya fasilitas modern yang memudahkan jamaah dari seluruh dunia untuk melaksanakannya.
Dalil Al-Qur'an Tentang Umroh
Allah SWT memerintahkan ibadah Umroh dalam Al-Qur’an:
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…" (QS. Al-Baqarah: 196)
Ayat ini menegaskan bahwa ibadah Umroh memiliki kedudukan penting dalam Islam, meskipun hukumnya tidak wajib seperti Haji.
Hadis-Hadis Tentang Keutamaan Umroh
Berikut beberapa hadis sahih tentang keutamaan Umroh:
Menghapus dosa antara satu Umroh dengan Umroh berikutnya
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Antara satu umroh dengan umroh lainnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga." (HR. Bukhari No. 1773, Muslim No. 1349)
Sebagai jihad bagi orang yang tidak mampu berperang
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah ﷺ bersabda:
"Haji dan Umroh adalah jihadnya orang tua, wanita, dan orang yang lemah." (HR. An-Nasa’i No. 2628, Ibnu Majah No. 2901, dishahihkan oleh Al-Albani)
Menghilangkan kefakiran dan dosa
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Laksanakanlah haji dan umrah secara berulang-ulang, karena keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa, sebagaimana alat peniup api menghilangkan karat pada besi." (HR. Tirmidzi No. 810, An-Nasa’i No. 2631, dishahihkan oleh Al-Albani)
Kesimpulan
Umroh adalah ibadah yang memiliki nilai spiritual tinggi dalam Islam. Meskipun tidak wajib seperti Haji, Umroh memiliki banyak keutamaan, termasuk sebagai penghapus dosa dan bentuk jihad bagi orang yang tidak mampu berperang. Dengan memahami pengertian, rukun, serta dalil-dalil yang sahih, umat Islam dapat lebih memaknai ibadah Umroh sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Semoga Allah memudahkan kita semua untuk bisa melaksanakan ibadah Umroh. Aamiin.